Remitansi Syariah: Pendukung Ekonomi Umat Digital
Di era digital saat ini, layanan remitansi berbasis syariah hadir sebagai solusi penting bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan diaspora Muslim di seluruh dunia. PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat lonjakan signifikan pada transaksi remitansi, dengan total volume mencapai Rp47 triliun hingga Mei 2025—tumbuh 15% dibandingkan tahun lalu. Ini menegaskan peran strategis remitansi syariah dalam menopang ekonomi umat secara global.
Remitansi syariah tidak hanya berfungsi sebagai pengiriman dana lintas negara, tetapi juga menjadi medium keberkahan dan nilai ibadah. Transaksi yang berbasis prinsip syariah menjamin keadilan, transparansi, dan bebas riba. Layanan ini kini semakin mudah diakses berkat kemitraan BSI dengan 31 mitra global di 13 negara, serta didukung teknologi digital seperti mobile banking dan layanan QR berbasis syariah.
Banyak PMI kini memilih remitansi syariah sebagai wujud kesadaran finansial yang sesuai nilai Islam. Dana yang dikirim tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi, tetapi juga mendukung produktivitas ekonomi keluarga, seperti modal usaha kecil, pendidikan, hingga sedekah dan wakaf.
Transformasi ini sekaligus membuka ruang dakwah ekonomi Islam ke ranah internasional. Dengan literasi keuangan syariah yang makin meningkat, generasi muda diaspora pun semakin sadar akan pentingnya menjaga prinsip halal dalam aktivitas finansial sehari-hari.
Sumber:
BSI. (2025, Mei). Laporan Remitansi 2025
Republika. (2025, Juni 5). Transaksi Remitansi Syariah BSI Capai Rp47 Triliun