Kenali Danantara Lebih Dekat: Investasi Masa Depan Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta. Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, yang memiliki makna filosofis: "Daya" berarti kekuatan, "Anagata" berarti masa depan, dan "Nusantara" merujuk pada Indonesia. Peluncuran ini bertujuan untuk mengelola investasi nasional secara strategis guna mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Indonesia.

Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi ini disahkan DPR RI pada 4 Februari 2025 dan mencakup pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi.

Danantara Indonesia akan dipimpin oleh Roslan Roeslani, seorang tokoh yang memiliki pengalaman luas dalam dunia investasi dan manajemen. Roslan akan dibantu oleh Pandu Sjahrir dan Dony Oskaria, yang keduanya dikenal memiliki rekam jejak yang baik di sektor ekonomi dan keuangan. Dengan komposisi tim yang kuat, diharapkan lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan membawa hasil yang positif bagi perekonomian Indonesia. Harapan besar disematkan kepada Danantara Indonesia untuk tidak hanya memperkuat BUMN, tetapi juga untuk memajukan Indonesia sebagai pemain utama di kancah ekonomi global.