Harga BBM Naik, Menyembabkan Harga Sewa dan Tiket Bus Naik Sebesar 18% - 22%

Kenaikan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) sejak Sabtu (3/9/2022) kemarin berdampak pada penyesuaian harga sewa dan tiket bus pariwisata maupun bus trayek. Mereka sepakat menaikkan harga sewa maupun harga tiket bus mulai 18 persen hingga 22 persen. Hal itu dijelaskan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Oganda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) V Hantoro saat diwawancara Minggu (4/9/2022). Hantoro mengatakan, kenaikan harga BBM jenis pertamax, pertalite, dan solar menjadi kabar gembira bagi pengusaha angkutan bus. Pasalnya, mereka memiliki alasan yang kuat untuk menaikan harga sewa maupun tarif tiket.

"Sebenarnya jadi kabar gembira bagi kami. Karena kalau kenaikan BBM semua masyarakat paham harga-harga lain ikut naik. Jadi kami bisa naikan tiket dan sewa. Kalau gak ada kenaikan BBM kan susah kami jelaskan ke masyarakat," katanya, Minggu (4/9/2022). Dia menjelaskan, kenaikan harga tiket dan sewa sebesar 18 sampai 22 persen itu sudah disesuaikan dengan kenaikan harga BBM 32 persen pada Sabtu kemarin.

Dengan adanya kenaikan harga BBM, bukan tidak mungkin hal itu akan berdampak positif bagi pengusaha bus, sebab masyarakat akan beralih ke angkutan umum untuk melakukan perjalanan.